Pengertian dan Perbedaan Sektor Privat dan Sektor Publik - Kepublikan dipandang sebagai kunci untuk memAhami organisasi publik. Kepublikan menurut Bary Bozeman adalah kebsahannya terlegitimasi oleh kekuasaan politik, tidak harus hanya dalam organisasi kepemerintahan. Meskipun demikian sebagian besar penggunaan istilah organisasi publik akan mengacu pada organisasi pemerintah. Hal ini dapat dipahami karena kepublikan mencerminkan sifat memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum, tanpa diskriminasi. Artinya, baik yang sanggup membayar maupun tidak wajib mendapat pelayanan (public service)
Organisasi publik mempunyai karakteristik yang berbeda dengan organisasi privat, sekalipun ada beberapa bagian yang sama secara fungsional. Perbedaan yang mencolok adalah pada tujuan, kondisi dan beban yang ditanggung oleh organisasi publik (John Stewart & Stewart Ranson).
Indikator Pembedaan karakteristik organisasi publik dan organisasi non publik (Benn & Gauss) sebagai berikut:
- Interest (kepentingan) apakah keuntungan dan kerugiannya ditanggung secara komunal atau individual
- Akses: apakah fasilitas, sumber daya dan informasi dapat diakses secara umum atau tidak
- agency (badan) apakah seseorang atau suatu organisasi bertindak secara individu atau sebagai perwakilan masyarakat.
Pelayanan Publik (Sektor Publik) Dan Pelayanan Privat (sektor Privat)
Fungsi pelayanan merupakan salah satu fungsi penting pemerintah sebagai pelaksana pemerintahan di suatu Negara. Konsep pelayanan yang baik akan membawa Negara itu kedalam kesejahteraan social dan keadilan dalam bermasyarakat. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pelayanan terbagi atas 2 yaitu pelayanan public dan pelayanan swasta.
Untuk mengetahui perbedaan diantara keduanya, serta kesamaan kesamaan yang ada, maka kita berharap nantinya dapat menjadi landasan dalam memberikan solusi tentang pelayanan yang semestinya.
![]() |
Pengertian dan Perbedaan Sektor Privat dan Sektor Publik |
Sebagaimana istilah istilah yang lain, pengertian pelayananpun didefinisikan oleh banyak ahli.
Beberapa defines yang diungkapkan oleh ahli tersebut yaitu :
a. Soetopo dalam ( Dr. Paimin Napitupulu:1999) mendefinisikan pelayanan sebagai suatu usaha untukmembantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain.
b. Ivachevic, Lorenzi, Skinner dan Crosby (1997:448) mengatakan bahwa pelayanan adalah produk produk yang tidak kasat mata yang melibatkan usaha usaha manusia yang menggunakan peralatan.
c. Groonroos (1990:27) member definisi yang lebih lengkap, menurutnya pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan.
A. Pengertian Pelayanan public (Sektor Publik)
Pengertian pelayanan public adalah berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur Negara No. 63 tahun 2003 mendefinisikan pelayanan public sebagai “segala bentuk pelayanan yng dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat, di daerah dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk barang atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peratutan perundang-undangan”.
Karakteristik pelayanan public adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan public berorientasi kepentingan public. Artinya setiap pelayanan yang diberikan oleh yang memberi pelayanan berorientasi pada kepentingan public bukan pada kepentingan pripadi atau kelompok tertentu. Begitu juga dengan keputusan keputusan yang diproduksi oleh otoritas public yang berkaitan dengan pelayanan mesti mendahulukan kepentingan public.
2. Dikarenakan pelayanan public berorientasi pada kepentingan public, maka pemberi pelayanan bukanlah seseorang yang value free atau tidak berpihak/bebas. Melainkan ia harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
3. Proses pelayanan public harus partisipatif, memberdayakan, fast, flexible dan friendly. Ciri ketiga ini merupakan konsekuensi logis karakter pelayanan publik yang berorientasi kepentingan publik, berlandaskan nilai-nilai publik, dan bersifat value free. Ciri ketiga ini menekankan arti penting pelayanan publik sebagai proses yang nonmekanis, tetapi relasi dinamis antara manusia dengan kelompoknya, manusia dengan alam sekitarnya, dan manusia dengan struktur-stuktur ekonomi-politik yang dibentuk dalam rangka pengaturan kehidupan bersama.
4. Tindakan para pemberi layanan public tetap dibatasi oleh etika. Hal ini dikarenakan pelayanan public menempatkan manusia sebagai pelaku utama. Sehingga manusia dalam berinteraksi tidak bisa menghiraukan etika dan moral
5. System dan proses dalam pelayanan public dibangun atas dasar aturan, hukum dan kesepakatan.
Sedangkan dalam konsep yang diuraikan oleh Lembaga Administrasi Negara, karakterisitk pelayanan public dibuat lebih ringkas lagi, yaitu :
- Memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelanggaraannya.
- Memiliku kelompok kepentingan yang luas, termsuk kelompok sasaran yang ingin dicapai
- Memiliki tujuan social
- Dituntut untuk akuntabel kepada public
- Memiliki konfigurasi indicator kinerja yang perlu kelugasan
- Sangat mudah untuk dijadikan issu politik karena banyaknya sorotan dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Beberapa contoh pelayanan publik diantaranya adalah PLN. PLN merupakan pemberi layanan barang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mempertanggung jawabkan kinerjanya pada masyarakat. Dinas pencatatan sipil juga merupakan salah satu contoh pemberi layanan publik dibidang administrasi, yaitu memberikan surat keterangan kelahiran, kartu keluarga dan KTP. Lembaga pelayanan publik yang memberikan layanan berupa jasa diantaranya adalah pemberi layanan transportasi seperti busway dan kereta api. Perusahaan tersebut memberikan layanan berupa barang dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. Dan juga ada pelayanan regulatif yang memberikan layanan berupa aturan aturan untuk kepentingan masyarakat agar kehidupan bermasyarakat dapat tertata dengan baik. Seperti keluarnya UU perlindungan anak, dengan adanya UU tersebut, maka kehidupan dan hak-hak anak dapat dilindungi secara hukum.
Ada beberapa jenis penyelenggara pelayanan publik, yaitu :
- Pelayanan publik/pelayanan umum oleh organisasi publik, yaitu pelayanan yang bersifat primer dan yang bersifat sekunder
- Pelayanan publik/pelayanan umum oleh organisasi privat, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh pihak privat/swasta/.
- Pelayanan publik oleh pemerintah dan bersifat primer, yaitu semua penyediaan barang/jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara, dan pengguna mau tidak mau harus memanfaatkannya
- Pelayanan publik oleh pemerintah dan bersifat sekunder, yaitu semua penyediaan barang/jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi di dalamnya pengguna tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
- Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh privat: semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta.
B. Pengertian Pelayanan privat/swasta (sektor swastwa)
Pelayanan privat adalah pelayanan yang diberikan oleh pihak swasta, yang berorientasi pada pelanggan (stakeholder) yang tujuannya adalah mencari keuntungan/profit. Pelayanan swasta mempertanggung jawabkan kinerjanya pada stakeholder.
Ada beberapa karakteristik dari pelayanan privat/swasta, diantaranya yaitu :
1. Sektor swasta lebih mendasarkan pada pilihan individu (individual choice) dalam pasar. Organisasi di sektor swasta dituntut untuk dapat memenuhi selera dan pilihan individual untuk memenuhi keputusan tiap-tiap individu pelanggan. Keadaan seperti itu berbeda dengan yang terjadi pada sektor publik. Sektor publik tidak mendasarkan pada pilihan individual dalam pasar akan tetapi pilihan kolektif dalam pemerintahan.
2. Karakteristik sektor swasta adalah dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Permintaan dan penawaran tersebut akan berdampak pada harga suatu produk barang atau jasa. Artinya pelayan di sector swasta sangat bergantung dengan opini pasar dan mekanisme pasar, tidak layaknya pelayanan public yang tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pasar.
3. Manajemen di sektor swasta bersifat tertutup terhadap akses publik, sedangkan sektor publik bersifat terbuka untuk masyarakat terutama yang terkait dengan manajemen pelayanan. di sektor swasta informasi yang disampaikan kepada publik relatif terbatas. Informasi yang disampaikan terbatas pada laporan keuangan, sedangkan anggaran dan rencana strategis perusahaan merupakan bagian dari rahasia perusahaan sehingga tidak disampaikan ke public.
4. Sektor swasta berorientasi pada keadilan pasar (equity of market). Keadilan pasar berarti adanya kesempatan yang sama untuk masuk pasar. Sektor swasta berkepentingan untuk menghilangkan hambatan dalam memasuki pasar (barrier to entry). Keadilan pasar akan terjadi apabila terdapat kompetisi yang adil dalam pasar sempurna, yaitu dengan tidak adanya monopoli atau monopsoni. Sementara itu, orientasi sektor publik adalah menciptakan keadilan kebutuhan (equity of need).
Perbedaan Pelayanan Publik (Sektor Publik) Dan Pelayanan Privat (sektor swasta)
Jika 2 bentuk pelayanan ini dibandingkan, maka akan terlihat perbedaannya dalam bentuk table seperti berikut :
Pelayanan Publik
|
Pelayanan privat
|
|
|
Dasar hukum pelayanan public adalah aturan
|
Dasar hukum pelayanan privat lebih mengarah
|
aturan dari
pemerintah dalam bentuk
UUD,
|
kepada
hukum/aturan yang dibuat oleh direktur
|
UU,
Keppres, Perda dan lainnya
|
organisasi
pelayanan tersebut
|
|
|
Orientasi
pelayanan public adalah
wide
|
Orientasi pelayanan privat adalah stakeholder,
|
|
|
artinya dia
bertanggung jawab hanya
pada
|
||
saja,
tapi semua pihak, dengan kata lain adalah
|
pihak
pihak tertentu saja.
|
|
masyarakat
umum
|
|
|
|
|
|
Pelayanan
public sangat rentan
dengan issu
|
Pelayanan
privat jarang terkena
issu issu
|
|
politik karena
orientasinya yang mengarah
|
politik karena orientasi
mereka hanya pada
|
|
kepada
masyarakat
|
pelanggan
tertentu saja.
|
|
|
|
|
Manajemen
dalam sector pelayanan
public
|
Manajemen
dalam sector pelayanan
privat
|
|
harus bersifat
transparan karena akan
|
tidakmengharuskan transparan
|
kepada
|
dipertanggungjawabkan
kepada public.
|
masyarakat,
karena mereka hanya bertnaggung
|
|
|
jawab
pada stakeholder saja.
|
|
|
|
|
Tujuan
dari pelayanan public
adalah
|
Tujuan dari pelayanan privat adalah
|
kepuasan
|
menciptakan
keadilan dan kesejahteraan sosial
|
pelanggan(stakeholder)
|
|
|
|
|
Tabel 1 :
perbedaan pelayanan public dengan pelayanan privat
Contoh dari pelayanan privat diantaranya adalah asuransi, layanan perbankan, dan layanan kesehatan di rumah sakit swasta. Asuransi merupakan salah satu jenis pelayanan yang diberikan oleh pihak swasta kepada para pelanggannya yang membayar premi asuransi, sehingga ketika terjadi klaim oleh pemegang premi, maka pihak asuransi wajib mengeluarkan biaya klaim. Disini terlihat bahwa lembaga asuransi bertanggung jawab kepada stakeholder yang merupakan pemegang premi asuransi, dan lembaga tersebut berorientasi kepada keuntungan perusahaan dan stakeholder.
C. Karakteristik pembeda jenis penyelenggaraan pelayanan publik
- Adaptabilitas layanan, yaitu derajat perubahan layanan sesuai dengan tuntutan perubahan yang diminta oleh pengguna.
- Posisi tawar menawar pengguna, artinya semakin tinggi posisi tawar menawar pengguna, semakin tinggi pula peluang pengguna untuk meminta pelayanan yang lebih baik.
- Tipe pasar, maksud dari tipe pasar adalah menggambarkan jumlah penyelenggara pelayanan yang ada, dan hubungannya dengan pengguna.
- Locus control yaitu siapa yang memegang kontrol atas transaksi, pengguna atau penyelenggara pelayanan.
- Sifat pelayanan, sifat pelayanan apakah kepentingan pengguna atau penyelenggara pelayanan yang lebih dominan.
KARAKTERISTIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
|
|
Penyelenggara Pelayanan Publik
|
|
|
|
|
|
|
|
Karakteristik
|
|
Publik
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Privat
|
Primer
|
|
Sekunder
|
|
|
|
|
|
Adaptabilitas
|
Sangat tinggi
|
Sangat rendah
|
|
Rendah
|
|
|
|
|
|
Posisi tawar klien
|
Sangat tinggi
|
Sangat rendah
|
|
Rendah
|
|
|
|
|
|
Bentuk/tipe pasar
|
Kompetisi
|
Monopoli
|
|
Oligopoli
|
|
|
|
|
|
Locus kontrol
|
Klien
|
Pemerintah
|
|
Provider
|
|
|
|
|
|
Sifat pelayanan
|
Dikendalikan
|
Dikendalikan oleh
|
|
Dikendalikan
|
|
oleh Klien
|
pemerintah
|
|
oleh provider
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
Demikianlah materi tentang Pengertian dan Perbedaan Sektor Privat dan Sektor Publik yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk
menyimak materi seputar Basis Akuntansi Pemerintahan yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan
dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!